Ngaku Polisi Berpangkat Iptu, Edi Peras Pacar Baru Rp 13 Juta




Liputan6.com, Jakarta - Mengaku-ngaku sebagai polisi, Edi Jumeno (31) mencoba menipu wanita yang baru dikenalnya. Namun, aksi Edi ini malah berujung di balik jeruji Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sebab, Edi dilaporkan oleh sang wanita lantaran melakukanpemerasan.

Kejadian tersebut bermula ketika Edi yang bekerja sebagai petugas keamanan salah satu bank swasta, berkenalan dengan Siti Hawa (25). Saat perkenalan yang berlangsung di parkiran Mal Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu, Edi mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

Namun, ada niat terselubung dalam diri Edi kepada Hawa. Edi meminta uang sebesar Rp 13 juta, dengan berdalih uang itu akan dipakai untuk mengurus mutasi dirinya ke Polda Papua.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Selatan dan meminta uang sebesar Rp 13 juta," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol M Iqbal, Jakarta Barat, Kamis (4/9/2014).

Lantaran terus diminta oleh Edi, lanjut Iqbal, Hawa akhirnya memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta dan sisanya menyusul. Belum juga memberikan sisa uang itu, Edi kembali meminjam uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan untuk keperluan pengembangan kasus ke Magelang, Jawa Tengah. 

Tak tahan terus dimintai uang oleh Edi, Hawa akhirnya melapor ke Polsek Tanjung Duren. "Lama kelamaan korban curiga terhadap tersangka, lalu korban melapor ke Polsek. Jadi setiap bertemu tersangka selalu memakai seragam polisi dengan pangkat Iptu," ucap Iqbal.

Polisi pun membuat perangkap, dengan meminta Hawa agar bertemu dengan Edi untuk memberikan uang Rp 1 juta di parkiran Citraland, pada Rabu 3 September 2014 malam. Di lokasi itulah polisi langsung meringkus Edi.

"Saat korban bertemu dan akan diserahkan uang Rp 1 juta, kami langsung menangkap tersangka," tambah Iqbal.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Khori mengatakan, berdasarkan pengakuan Edi, mengaku bahwa Hawa merupakan pacar barunya.

"Dia mengaku korban pacarnya, padahal korban sudah bersuami," ujar Khoiri.

Kini Edi harus mendekam di balik jeruji Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas kasus tersebut Edi terancam penjara lantaran diduga melakukan penipuan, seperti yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Ans)

Jelang HUT RI, Penjual Pohon Pinang Mulai Bermunculan

Tradisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia diisi dengan berbagai kegiatan, diantaranya panjat pohon pinang. Menjelang perayaan HUT RI ke-69 tersebut, pedagang batang pohon pinang dan bambu berukuran besar mulai bermunculan. Seperti terlihat di Jl Outer Ring Road, Kembangan, dan Jl Raya Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Sebanyak enam pedagang berjejer di dua lokasi tersebut.
"Rekan-rekan saya sesama pedagang bambu banyak yang tidak jual batang pohon pinang, tapi bambu berukuran besar dan panjang sebagai gantinya. "
Namun, tidak semua pedagang tersebut menjual batang pohon pinang yang lazim digunakan untuk lomba panjat pinang. Lantaran sulit didapat dan harganya yang tergolong mahal, banyak yang mengganti batang pohon pinang dengan bambu berukuran besar dan panjang.
Suwito (57), salah satu pedagang bambu di Jl Raya Kembangan Selatan mengaku, walaupun dirinya sehari-hari berdagang bambu dirinya tidak menemui kesulitan untuk mendapatkan batang pohon pinang.
“Rekan-rekan saya sesama pedagang bambu banyak yang tidak jual batang pohon pinang, tapi bambu berukuran besar dan panjang sebagai gantinya. Tapi, saya bersyukur tetap jual batang pohon pinang karena sudah memiliki kenalan di daerah Rangkas Bitung, Banten, yang menjadi pemasok pohon pinang selama bertahun-tahun di pangkalan saya,” ujar Suwito, yang sudah berdagang bambu sejak tahun 1994 itu, Rabu (13/8).
Untuk menyiapkan pohon panjat pinang, pria asal Tegal, Jawa Tengah itu mengaku sudah memesan 50 batang pohon pinang jenis jambe yang memiliki dua warna, yakni merah dan putih. Dia sengaja tidak memesan lebih banyak dari pemasok asal Rangkas Bitung, mengingat penjualan pohon pinang pada tahun lalu terbilang anjlok.
Batang pohon pinang yang dijual pun siap digunakan. Enam orang karyawannya mengerjakan dan membersihkan pohon pinang dari kulit dan memasang lingkaran bambu di pucuk pohon sebagai tempat menggantung hadiah.
Untuk satu batang pohon pinang dengan ukuran panjang 10 sampai 17 meter, dibanderol Suwito Rp1 juta. Itu pun belum termasuk biaya pengiriman mengingat banyak konsumen yang meminta langsung diantar lantaran ukurannya yang besar.
“Kalau harga pengiriman sih tergantung jarak, bisa sekitar Rp200-500 ribu dan kami antar dengan mobil pick-up. Tapi kalau deket, kami antar dengan gerobak,” tuturnya.
Selain batang pohon pinang, sambung Suwito, ia juga menyediakan batang bambu sepanjang 10 meter dengan diameter 15 sentimeter sebagai pengganti pohon pinang. Altrenatif itu dilakukan karena harga batang pohon pinang yang mahal. Harga batang bambu lebih murah Rp400-600 ribu dibanding batang pohon pinang.
Namun, menurut Suwito, penjualan batang pohon pinang maupun bambu untu panjat pinang belum begitu ramai. Biasanya, dua atau tiga hari menjelang perayaan HUT RI tersebut. Pada hari itu, ia dapat menjual 70 hingga 100 batang pohon pinang dan bambu.
“Sampai saat ini dari 50 batang pohon pinang baru terjual 15 batang. Bambu belum ada yang beli," ucapnya.  
Ditambahkan Suwito, dalam satu batang pohon ia hanya mengambil keuntungan sekitar Rp50 hingga Rp100 ribu saja. Selain berdagang biasa, dirinya pun menjual batang pohon pinang dan bambu melalui internet.
Sumbet : http://beritajakarta.com

Tuding RT/RW Tidak Kerja, Ahok akan Disomasi

Vera Triyani - 12 Juni 2014 01:24 wib

Antara/Ismar Patrizki
Antara/Ismar Patrizki
Metrotvnews.com, Jakarta: Terkait pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan bahwa Ketua RT dan RW tidak bekerja maksimal dan tidak menjalankan misi Pemprov di tengah masyarakat, membuat sejumlah ketua RT dan RW yang tergabung dalam Paguyuban Ketua RW (PAKAR) se-kelurahan Johar Baru berencana akan melayangkan somasi kepada pria yang akrab dipanggil Ahok tersebut.

”Kami di bawah bekerja siang dan malam, memberikan pelayanan setiap saat. Jadi enggak benar kalau dia bilang kami enggak kerja. Malam ini (11/6/2014) kami akan berkumpul, kami keberatan dengan pernyataan Ahok itu,” ujar ketua RW 08 Kelurahan Johar Baru, Haris saat menyatakan rencananya untuk mensomasi Ahok atas ucapannya yang dinilai menyinggung ketua RT dan RW di Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2014).

Senada dengan Haris, Ketua RW 012 kelurahan Kebon Nanas Poli Sianaya juga sedang berkonsolidasi dengan 19 RT yang ada di wilayahnya untuk melayangkan surat protes terkait pernyataan Ahok yang menuding Ketua RT dan RW backing PKL liar

”Kalau dia berani, tunjuk aja orangnya, siapa ketua RT dan RW yang dia maksud,” kata Poli.

Ia pun menyesalkan wacana terkait cara perekrutan calon ketua RT dan RW di DKI Jakarta dengan sistem penunjukkan oleh walikota setempat. Menurutnya, cara tersebut malah tidak menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat.

“Seharusnya Ahok tidak mewacanakan itu sebelum Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 36 tahun 2001 tentang pedoman RT dan RW direvisi. SK itu menjadi landasan hukum pemilihan Ketua RT dan RW di masyarakat. Karena, bisa jadi yang diangkat atau ditunjuk itu bukan warga situ, atau orang yang ditolak oleh warga. Jadi perubahan itu justru tidak menyelesaikan masalah, malah berpotensi buat masalah baru,” tutup Poli.

Sebelumnya, Ahok mengatakan Pemprov DKI berencana mengambil alih pemilihan Ketua RT dan RW karena kinerja mereka masih kurang dengan bukti masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat tidak semestinya. Jika Ketua RT dan RW ditunjuk langsung, Ahok menilai pihaknya bisa mengontrol kinerja mereka secara langsung.

"Kenapa ketua RT dan RW mesti pemilihan sampai harus ada preman jadi RT jadi RW jual-jualin lapak? Terus kita gaji dia Rp 750 ribu lagi sebulan. Tugasnya apa? Nggak jelas. Mendata BPS itu bayar lagi lho," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (9/6/2014).
LOV

PENGHIJAUAN UNTUK RW


Lmk Duri Kepa melakukan penghijauan di wilayah RW kelurahan Duri Kepa dengan pengadaan Pohon melalui PPMK Bina Fisik Lingkungan berupa 100 pohon pucuk merah dalam pot untuk memberikan nuansa lingkungan yang sehat dan hijau

Pohon ini diharapkan dapat dijadikan starter pemicu warga masyarakat dan pimpinan wilayah untuk ikut menanam di lingkungannya masing-masing.

Kepemimpinan Gubernur DKI Jakar

ta Jokowi banyak melakukan berbagai inovasi memperbaiki dan memperindah Jakarta yang nyaman untuk ditempati dan ramah untuk anak.

Semoga program yang kecil ini dapat berdampak positif dan mendukung program DKI secara menyeluruh bagi kepentingan masyarakat wilayah kelurahan Duri Kepa khususnya.

Sound System Kegiatan Warga Tingkat RW





LMK Duri Kepa melalui TPKK_PPMK menyerahkan 6 unit sound system untuk kewilayahan RW di Duri Kepa.



LMK Duri Kepa berharap unit sound ini dapat berguna untuk kegiatan kemasyarakatan di wilayah RW; Rapat warga, Majlis Ta’lim ibu-ibu dan pemuda.



Harapan dari kegiatan tersebut (Dialog warga, ceramah, diskusi) ditingkatan masyarakat dapat memberikan manfaat pada kehidupan masyarakat yang berakhlak. Red;Irwan

Penyuluhan Hukum Mengenai Penyalahgunaan Narkotika






MIRAS DAN MASYARAKAT

LMK Duri Kepa menyelenggarakan kegiatan Bina Sosial Penyuluhan Hukum mengenai Penyalahgunaan Narkotika pada hari Minggu 27 Oktober 2013, bertempat di Kopi Loe Green Ville.



.



Bapak Sugandi Ishak, SH., MH. selaku Pembicara Utama Kegiatan tersebut dan Ign. Tri Cahyo, SPd. sebagai moderator.


Kegiatan ini terselengara oleh Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK) Duri Kepa melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK).





Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda, pemerhati masalah MIras di wilayah Duri Kepa dan wakapolsek Kebon Jeruk.



Red: Ir

 
Design by Lembaga Musyawarah Kerlurahan Duri Kepa | Bloggerized by Lasantha - LMK DURI KEPA | Online Project management